Kenapa Sih Disebut "Janaazah"?
Pernah kepikiran nggak, kenapa jenazah disebut janaazah (الجنازة)? Ternyata, para ulama bahasa sudah mendebat hal ini sejak ribuan tahun lalu, soal makna yang ada di baliknya.
Yuk, kita bedah!
1. Jinaazah atau Janaazah?
Dalam kitab Al-Iqtidhaab (2/205), Ibnu as-Sayyid al-Bathalyusi bercerita kalau ulama besar sekelas Ibnu Qutaibah saja punya beberapa versi:
- · Ada yang bilang harus Kasrah (Jinaazah).
- · Ada yang bilang Fathah (Janaazah) itu salahnya orang awam.
- · Ada juga yang bilang keduanya sah-sah saja sebagai dialek.
2. Antara Mayit atau Kerandanya?
Nah, ini yang seru. Beda harakat bisa beda apa yang dimaksud:
-
· Jinaazah (Kasrah):
الجِنَازَةُ بكسر الجيم: السرير الذي يحمل عليه الميت"Jinaazah adalah ranjang/keranda yang dipakai membawa mayit." (Abu ‘Ali ad-Dainuri) -
· Janaazah (Fathah):
الجَنَازَةُ (بفتح الجيم): الإنسان الميت"Janaazah adalah manusia yang telah mati." (Kitab al-‘Ain)
Ada juga pendapat dari Ibn al-A‘rabi yang menyebut istilah ini baru muncul kalau keduanya menyatu:
3. Filosofi di Balik Kata "Janaza"
Kenapa akarnya harus kata itu? Ibnu Duraid menjelaskan:
Jadi, disebut Janaazah karena ia adalah sosok yang telah ditutupi dan diselubungi (dikafani). Persis seperti pesan Al-Hasan yang dicatat dalam al-Intikhab (4/177):
4. Kesimpulannya?
Bahasa Arab itu puitis sekaligus dalam ya... Dari satu kata ini, kita belajar bahwa:
- · Secara bahasa artinya menutupi.
- · Bisa berarti orangnya, bisa berarti kerandanya.
- · Ini adalah pengingat bahwa manusia, sekeren apa pun saat hidup, akhirnya akan "ditutup" juga.
Bahasa bukan cuma soal lisan, tapi soal rasa dan filosofi hidup-mati.
Wallahu a'lam,
Semoga bermanfaat,
Barakallah Fikum....

0 Komentar